KBR, Jakarta– Komisi IV bidang Kelautan DPR RI menyampaikan sejumlah kesimpulan dalam rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dalam kesimpulan, Komisi IV meminta KKP untuk segera menuntaskan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP dan pembongkaran bersama instansi terkait lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kemudian disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV berikutnya.
“Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Pemeritah Daerah untuk penegakkan hukum dalam kasus pelanggaran pemanfaatan ruang laut,” ucap Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto membacakan kesimpulan.
Komisi IV juga meminta KKP untuk segera merespons dengan cepat atas segala permasalahan yang berkembang di masyarakat kelautan perikanan agar kegaduhan yang terjadi dapat diantisipasi lebih dini dan pemerintah bisa fokus pada program dan kegiatan prioritas.
Kemudian Komisi IV meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.
Baca juga:
- Pengamat Soal Kasus Pagar Laut: Tidak Cukup Dibongkar, Segera Investigasi dan Seret ke Ranah Hukum
Sebelumnya Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI Angkatan Laut bersama KKP dan nelayan membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Ditargetkan pembongkaran bakal rampung dalam 10 hari ke depan.