KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan vaksin influenza bisa memberikan kekebalan terhadap infeksi atau penularan Human Metapneumovirus (HMPV). Vaksin influenza dinilai mengurangi potensi penularan HMPV, karena gejalanya mirip seperti flu biasa.
Ketua Tim Kerja Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) Kemenkes Nani Rizkiyati mengatakan temuan itu merupakan hasil riset dari para pakar di bidang kesehatan.
"Kalau HMPV yang bisa saya sampaikan sebetulnya dari rekomendasi ahli bisa diberikan vaksin influenza memang tidak langsung ya untuk bisa melindungi dari HMPV, tapi artinya bahwa orang-orang yang sudah divaksin influenza itu kecil sekali tertularnya HMPV. Itu informasi dari ahli yang sudah melakukan penelitian adalah seperti itu, walaupun secara bukan vaksin langsung HMPV tapi vaksin influenza dapat memberikan kekebalan terhadap penularan,” ujar Nani dalam Diskusi 'Kenali Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Pneumonia Untuk Kita Cegah dan Obati', Senin (13/1/2025).
Nani Rizkiyati menambahkan, vaksin influenza belum menjadi program prioritas pemerintah. Itu sebab, vaksin tersebut masih berbayar.
"Belum (vaksin influenza) menjadi kebijakan pemerintah, jadi kalau belum menjadi kebijakan nasional ya tentunya itu ada berbayar," ujarnya.
Nani melanjutkan, penyakit HMPV tidak memiliki vaksin khusus lantaran hanya dianggap sebagai kasus ISPA biasa yang terjadi musiman.
"Sepanjang tahun juga bisa terjadi (HMPV) begitu, kemarin kan terdeteksi karena dilakukan pemeriksaan laboratorium. Kalau misalnya tidak juga tidak tahu selama ini mungkin banyak banget di Indonesia," tutur Nani.
"Mungkin banyak kan semuanya sembuh itu. Masalahnya itu yang menghebohkan adalah kalau ketemu satu dan itu meninggal begitu ya," imbuhnya.
HMPV merupakan salah satu dari banyak mikroorganisme atau agen penyebab penyakit ISPA, dengan gejala seperti batuk, demam, hidung tersumbat dan sesak napas.
Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat total kasus ISPA akibat HMPV sejak 2023 hingga Januari 2025 sebanyak 214 kasus, dengan rincian 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025.
Baca juga: