Bagikan:

Kasus Hasto, PDIP Menduga KPK Diremot, Siapa?

Sejumlah saksi yang dihadirkan juga mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu.

NASIONAL

Jumat, 10 Jan 2025 16:30 WIB

Kasus Hasto, PDIP Menduga KPK Diremot, Siapa?

Ketua KPK Setyo Budiyanto usai konpers penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa, 24 Desember 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy meyakini proses hukum yang menyeret Sekjen Hasto Kristiyanto adalah pesanan pihak tertentu.

Sebab menurutnya, penetapan Hasto sebagai tersangka tidak sah, dan tak memiliki bukti kuat, meski KPK sudah menggeledah kediaman pribadi sekjen PDIP.

Selain itu, Ronny menilai upaya mengkriminalisasi Hasto dilakukan sebagai bentuk pembungkaman kritis terhadap keadaan demokrasi di Indonesia.

"Kami menduga bahwa ini adalah bukti bahwa KPK di-remot oleh pihak-pihak luar KPK, dan yang terakhir simpulan kami bahwa Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukumnya. Karena publik melihat, rekan-rekan media juga ikut mengamati bahwa setelah ditetapkan tersangka baru saksi-saksi dipanggil, ya," ujar Ronny dalam konferensi pers, Kamis, (9/1/2025).

Intimidasi

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan juga mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu. Tindakan intimidasi ini dilakukan agar para saksi menyebut dan mengakui Hasto bersalah. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa dan apa bentuk intimidasi itu.

Lebih lanjut, Ronny membantah ada pernyataan yang menyebutkan bekas Ketua KPK Firli Bahuri pernah membantu menghalangi penyidik untuk menggeledah kantor DPP PDIP pada 2020.

"Itu semua tidak ada. Tanyakan saja ke KPK, kan itu batal karena memang suratnya tidak lengkap. Semua udah teruji kok di persidangan," katanya.

Penggeledahan

Selasa, 07 Januari 2025, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, penggeledahan dilakukan atas dasar kebutuhan tim penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu, ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu," ujar Tessa dalam konferensi pers, Selasa, (7/1/2025).

Tessa meminta semua pihak sabar menunggu informasi selanjutnya terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK. Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK juga disaksikan satgas dari PDIP yang berjaga di rumah Hasto.

KPK juga bakal memanggil ulang Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan penting di PDIP.

Dua Perkara

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hasto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang saling berkaitan, yakni suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Kasus lainnya ialah upaya perintangan penyidikan saat KPK berupaya menangkap Harun Masiku (HM) yang buron sejak 2020.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bereaksi.

"Maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangan video yang diterima KBRmedia, Kamis, (26/12/2024).

Hasto mengatakan, sejak awal dirinya mengkritisi soal demokrasi di Indonesia, ia sadar banyak risiko yang akan dihadapi, termasuk dipenjara.

"Bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menyebut, berbagai intimidasi muncul kepada partainya agar tidak memecat sosok dengan ambisi kekuasaan.

"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending