KBR, Solo - Presiden ke-7 Joko Widodo merespons polemik pagar laut di Tangerang, yang dikaitkan dengan saat dirinya masih menjabat kepala negara. Jokowi tertawa dan meminta agar pagar laut itu dicek dan diinvestigasi.
"Ya yang paling penting itu proses legalnya dilalui atau tidak. Betul atau enggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, kecamatan, kantor BPN kabupaten itu kalau untuk SHM-nya. Sedang kalau SHGB juga di kementerian. Cek aja, apakah proses legalnya dilalui atau tidak," ujar Jokowi di sela-sela bertemu bekas Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Solo, Jumat (24/1/2025).
Jokowi menyebut pagar laut juga ada di daerah lain.
"Pagar laut ini juga tidak hanya di Tangerang, ada Bekasi, terus di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira paling penting cek dan investigasi itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui wilayah pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, mengantongi sertifikat HGB. Selain berbentuk HGB, juga ditemukan SHM di kawasan pagar laut itu.
"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2024).
Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Ratusan bidang itu dimiliki oleh beberapa perusahaan yakni atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang, dan sejumlah HGB atas nama perseorangan sebanyak 8 bidang.
Beberapa sertifikat itu terbit 2023. Pada tahun itu, Menteri ATR/BPN dijabat oleh Hadi Tjahjanto.
Kini, pagar itu sudah mulai dibongkar.
Baca juga: