KBR, Jakarta- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memastikan pengelolaan tambang patuhi peraturan dari pemerintah.
Ia mengatakan pihaknya akan mengelola tambang dengan sebaik-baiknya dan berjanji tidak akan merusak lingkungan. Sebab ia menegaskan pihaknya telah melakukan kajian secara komprehensif dan melibatkan para ahli dalam pengelolaanya kelak.
"Masalah lingkungan sebagai dampak penambangan itu harus di-address. Nah saya kira kelebihannya dengan NU ini, NU tidak punya kepentingan untuk mengakali aturan-aturan pemerintah tentang lingkungan itu. Sehingga insya Allah semua standar pengelolaan dampak lingkungan dari penambangan itu akan dipenuhi oleh NU nantinya sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, Senin (13/1).
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menambahkan pihaknya telah membentuk badan usaha bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah tersebut.
PBNU mendapat lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC). Luas lahan yang dikelola pun cukup besar, yaitu mencapai 25.000-26.000 hektar milik PT KPC yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resource (Tbk) yang menjadi bagian dari Bakrie Group.
Baca juga: