KBR, Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan Bulog siap menyerap gabah petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke panen raya di Banyuasin, Sumsel, pada Senin (13/1/25).
Zulhas menyebut, Bulog akan membeli beras dari pabrik yang menyerap gabah petani sesuai dengan HPP yang ditentukan.
"Sekarang sedang diselesaikan perjanjian antara Bulog dengan pabrik-pabrik padi yang ada di seluruh Indonesia. Pabrik padi akan dibeli berasnya oleh Bulog kalau membeli gabah Rp6.500. Kalau tidak membeli dengan harga Rp6.500, maka Bulog tidak akan membeli beras dari pabrik-pabrik padi itu," kata Zulhas kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Zulhas menyebut, Perum Bulog mulai membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500/kg pada 15 Januari 2024. Dalam perjanjian itu, pabrik diwajibkan membeli gabah dari petani dengan harga minimum Rp6.500 per kilogram. Jika pabrik tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka Bulog akan langsung membeli gabah dari petani.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo agar harga gabah tidak anjlok saat musim panen tiba.
"Jangan sampai jelang panen raya gabah harganya jatuh di Bawah Harga yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp6.500," imbuhnya.
Baca juga:
Sebelumnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gabah Rp500. Semula HPP gabah Rp6.000, mulai 15 Januari 2025 HPP menjari Rp6.500 dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% gabah kering panen di petani. Sementara untuk GKP di penggilingan dipatok sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
Untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%, sedangkan GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
Sementara itu, harga beras di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.
HPP tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) No.2/2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
“Kami bersama-sama Bulog akan memulai penyerapan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).