KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan aksi penyebaran data pribadi atau doxing yang dialami peneliti Diky Anandya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Peneliti ICW Tibiko Zabar mengatakan aksi doksing itu terjadi setelah Diky menyampaikan kritik terkait nama Presiden ke-7 Joko Widodo masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.
Selain doxing, Tibiko menyebut Diky juga mendapatkan intimidasi bahkan ancaman pembunuhan.
Adapun, laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri.
"Peneliti ICW saudara Diky Anandya mengalami upaya doxing yang mana informasi data pribadinya itu disebar oleh salah satu akun di media sosial. Hal tersebut menurut kami, satu dia melanggar ketentuan undang-undang perlindungan data pribadi dan juga administrasi kependudukan. Dan yang kedua, ini kami menilai juga bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang hendak disampaikan oleh ICW dan juga masyarakat sipil lain. Karena apa yang disampaikan oleh ICW itu berkaitan dengan masuknya nama mantan Presiden Jokowi dalam OCCRP," ujar Tibiko di Bareskrim Polri, Senin (13/1/2025).
Dalam laporan ini, Peneliti ICW Tibiko Zabar mengatakan pihaknya juga turut melampirkan sejumlah bukti. Di antaranya tangkapan layar terkait penyebaran data melalui media sosial Instagram, tangkapan layar yang berisi nomor telepon tidak dikenal, dan pesan singkat yang berisi nada ancaman.
Baca juga:
- Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK: Silakan Jika Melapor
Sebelumnya, nama mantan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo masuk dalam nominasi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
OCCRP merupakan Lembaga nonpemerintah yang merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Melalui situsnya, lembaga independen ini merilis sederet finalis yang masuk "Person of the Year 2024" untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.