KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik ingin mencari jejak Harun yang buron sejak 2020 lalu.
"Ya betul yang bersangkutan hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk surat perintah penyidikan atas nama tersangka HM (Harun Masiku), tersangka HK (Hasto Kristiyanto), tersangka DTI (Donny Tri Istiqomah). Untuk pemeriksaannya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan, penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM dan seputar tugas-tugas beliau sebagai dirjen imigrasi pada saat itu," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025).
Tessa mengatakan penyidik akan mendalami seluruh kesaksian dan memanggil semua pihak yang tahu keberadaan Harun.
"Kalau pertanyaannya apakah akan didalami, ya tentunya penyidik masih mendalami semua pihak yang memang diduga memiliki pengetahuan maupun keterlibatan baik itu kembali lagi proses keberadaan saudara Harun Masiku maupun terkait perkara suapnya itu sendiri," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.
KPK menduga Hasto terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap diduga diberikan agar Harun Masiku yang kini masih buron, bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca juga: