KBR, Jakarta- Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menurunkan suku bunga ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam kisaran 2 setengah persen.
"Terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk pengendalian inflasi dalam sasarannya, dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry saat konferensi pers, Rabu (15/01/25).
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional," imbuhnya.
Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, dia menyebut kebijakan makroprudensial longgar ditempuh untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Perry juga memastikan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan sejumlah langkah, salah satunya melalui penguatan strategi operasi moneter pro-market.
Baca juga: