Bagikan:

Anggaran Polres Rembang Rp185 Juta Diblokir

Bahkan DIPA belum diserahkan, sudah ada pemblokiran.

NASIONAL

Kamis, 02 Jan 2025 17:41 WIB

Author

Musyafa

Anggaran Polres Rembang Rp185 Juta Diblokir

Kepala Bagian Perencanaan Polres Rembang Roy Irawan. (Foto: KBR/Musyafa)

KBR, Rembang – Anggaran untuk Polres Rembang tahun 2025 diblokir Rp 185.028.000 dari satuan atas. Kondisi tersebut tidak hanya berlaku untuk 1 wilayah, tetapi secara nasional.

Hal itu terlihat dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) awal tahun anggaran 2025. Bahkan DIPA belum diserahkan, sudah ada pemblokiran.

Kepala Bagian Perencanaan Polres Rembang, Roy Irawan menduga itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, seiring dengan pembentukan kementerian baru dan prioritas program ketahanan pangan.

“Mungkin seperti itu, kita bisa memahami, itu urusan di atas sana. Yang penting kita bisa maksimal di tahun 2025,” tandasnya, Kamis (2/1/2025).

Roy memperinci anggaran yang terkena pemblokiran meliputi program dukungan manajemen Rp 60.133.000, kemudian profesionalisme SDM Polri Rp 2.500.000, serta program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp 122.395.000.

“Untuk anggaran yang diblokir dilihat dari jenis belanja, adalah belanja barang. Belanja pegawai tidak ada pemblokiran,” beber Roy.

Baca juga:

Anggaran Dipangkas

Kepala Bagian Perencanaan Polres Rembang, Roy Irawan menambahkan selama 2025, jajaran Polres Rembang menerima Pagu DIPA anggaran sebesar Rp 80,8 miliar atau turun jika dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp82,2 miliar.

Ia berharap setiap bagian, satuan dan Polsek untuk mengoptimalkan anggaran. Kalau ada kendala, bisa berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan.

Menurutnya, revisi program atau kegiatan dibatasi setahun dua kali. Begitu kendala disampaikan menjelang akhir tahun, tentu akan kesulitan.

“Itu pun revisi harus diajukan sampai ke Mabes Polri, ke Kementerian. Makanya di awal tahun seperti ini dibicarakan dengan para Kanit, dijentreng 12 bulan. Kalau ada kendala, mohon segera disampaikan,” ucapnya.

Jika melihat DIPA awal tahun 2025, dari anggaran Rp 80,8 miliar, tersebar ke 19 satuan fungsi di Polres Rembang. Totalnya Rp 77,1 miliar dan Rp 3,7 miliar untuk 14 Polsek.

Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) direncanakan menerima Rp 1,6 Miliar, Satlantas Rp 1,1 miliar dan Satuan Samapta Rp 1,1 miliar.

Sedangkan Polsek yang akan menerima anggaran terbanyak adalah Polsek Lasem sebesar Rp 328 juta, sedangkan yang paling sedikit Polsek Sulang pada kisaran Rp 235 juta.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending