Bagikan:

Sosialisasi dan Kampanye Pemilu di Media Sosial Tak Efektif Menjangkau Lansia

Badan Pusat Statistik memproyeksikan sebanyak 32 juta orang lanjut usia (lansia) akan menggunakan haknya pada Pemilu 2024

NASIONAL | RUANG_PUBLIK

Selasa, 16 Jan 2024 14:01 WIB

Author

Naomi Lyandra

Petugas membantu warga lansia saat simulasi pemilu di Tegalrejo, Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/202

Petugas membantu warga lansia saat simulasi pemilu di Tegalrejo, Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). (Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

KBR, Jakarta – Badan Pusat Statistik memproyeksikan sebanyak 32 juta orang lanjut usia (lansia) akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Angka itu adalah 16 persen dari sebanyak 204,8 juta pemilih yang telah ditetapkan KPU dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Indonesia Ramah Lansia Jakarta, lembaga yang aktif melakukan berbagai program untuk mewujudkan kawasan ramah lansia dan perawatan lansia, menyebut pemilih lansia kerap mengalami kendala dalam aksesibilitas serta sosialisasi terkait pemilu.

Wakil Direktur Indonesia Ramah Lansia Jakarta sekaligus Pengajar Sekolah Lansia Universitas Respati Indonesia, Lili Indrawati, mengatakan banyak warga yang berusia di atas 60 tahun tidak mendapat informasi pemilu yang banyak disosialisasikan melalui media sosial.

“Ketika KPU menyosialisasikan Pemilu 2024 melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter [sekarang X], dan media sosial lainnya, hampir bisa dipastikan bahwa banyak warga lansia yang tidak mendapat informasi pemilu ini,” jelas Lili dalam program Ruang Publik KBR, Rabu (10/01/24).

Selain itu, Lili juga menyebut lansia memiliki kendala dalam mobilitas sehingga sosialisasi pemilu dan kampanye yang dilakukan di suatu tempat dianggap kurang efektif. Hal lain yang disoroti Lili adalah pentingnya pengadaan fasilitas berdasarkan kemandirian pemilih lansia tersebut.

Baca juga:

Di sisi lain komitmen untuk menciptakan pemilu 2024 yang ramah lansia disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan komitmen KPU menjadi komitmen bersama yang harus diterapkan di Tempat Pemilihan Umum (TPS) sehingga petugas dapat memprioritaskan pemilih rentan, termasuk lansia.

“Ini jelas tertera dalam PKPU. Artinya apa? Artinya ini merupakan komitmen kita bersama sehingga ini harus diterapkan hingga ke level KPPS di TPS nanti,”ujar Astri.

Astri menambahkan KPU DKI Jakarta menyediakan sejumlah layanan untuk pemilih lansia. Antara lain menyiapkan petugas pendamping lansia bagi lansia yang belum memiliki pendamping.

Apa upaya lainnya untuk mewujudkan pemilu ramah lansia? Simak selengkapnya dalam episode Ruang Publik KBR yang berjudul Menciptakan Pemilu 2024 yang Ramah Lansia.

Editor: Cornelia Wendelina

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending