Bagikan:

Sah, Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

Arsul Sani diajukan DPR sebagai hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki usia pensiun.

NASIONAL

Kamis, 18 Jan 2024 11:06 WIB

MKMK, Anwar Usman

Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi Arsul Sani di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Dok Youtube Sekretariat Presiden)

KBR, Jakarta - Arsul Sani resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi usai mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Arsul Sani diangkat menjadi hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arsul Sani saat pengucapan sumpah.

Arsul Sani diajukan DPR sebagai hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki usia pensiun 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Arsul sebelumnya merupakan Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi Bidang Hukum di DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending