KBR, Jakarta- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan kepada publik untuk menilai pernyataan Presiden Joko Widodo soal kepala negara boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Maruf mengatakan, presiden dan wakil presiden dibolehkan berkampanye. Itu sebab, dia akan mengambil langkah netral terhadap pernyataan presiden tersebut.
“Soal presiden saya kira sudah jelas ya, aturannya boleh. Ada yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya itu publik saja,” kata Ma'ruf usai memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Kamis (25/01/2024).
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, meski dibolehkan, dirinya tidak berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Tapi saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral, ya, tidak memihak. Saya kira tidak ada masalah ya. Ini bukan perbedaan dengan presiden. Memang presiden sudah menyatakan seperti itu, dan saya memang tetap netral. Jangan dibilang saya berbeda dengan presiden itu nanti,” ucapnya.
Baca juga:
- Pakar: Presiden Berkampanye dan Memihak Bentuk Pelanggaran Etik dan UU
- Istana Bantah Cawe-cawe Jokowi untuk Pengaruhi Hasil Pemilu
Maruf menambahkan, pilihan politiknya pada Pilpres 2024 akan tetap dirahasiakan.
“Perkara nanti pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada waktu tanggal 14 Februari dan tidak boleh ada yang tahu. Dan saya bilang itu urusan rahasia saya. Itu urusan hati dan personal,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan berkampanye. Namun saat berkampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi usai acara serah terima pesawat Hercules dan Panther di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Dalam acara itu, hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri, sama saja. Yang paling penting, presiden itu boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak, tapi yang terpenting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh lah. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik," ucap Jokowi, Rabu (24/1/2024).
Editor: Muthia Kusuma