Bagikan:

Preseden Buruk Pemilu, Honor KPPS Peserta Bimtek Dipotong

Kalau memang itu adalah hak daripada peserta daripada Bimtek, jangan dilakukan pemotongan

NASIONAL

Rabu, 31 Jan 2024 19:15 WIB

Author

Heru Haetami

KPPS

Petugas menghitung surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kota Kediri, Jawa Timur (30/1/2024). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi bidang Pemilu di DPR menyayangkan adanya pemotongan honor peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Anggota Komisi bidang Pemilu di DPR Guspardi Gaus mengatakan, kasus pemotongan honor seperti itu bisa menciptakan preseden buruk bagi penyelenggaraan Pemilu, dan kegiatan pesta demokrasi lainnya ke depan.

"Kalau memang itu adalah hak daripada peserta daripada Bimtek, jangan dilakukan pemotongan. Semua panitia itu kan sudah ada anggarannya. Mudah-mudahan menjadi preseden bagi pelaksana daripada Bimtek-bimtek yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Rabu (31/1/2024).

Ia juga meminta KPU dan Bawaslu agar melakukan pengecekan ulang di lapangan secara untuk menghindari pelanggaran dan kecurangan.

Sementara itu, anggota Komisi bidang Pemilu di DPR, Aminurrahman berpendapat, KPU juga perlu mengkaji profesionalisme para pihak yang terlibat dalam proses kegiatan Bimbingan Teknis para petugas KPPS.

"KPU RI agar cross check isu ini, betul terjadi atau tidak, kalau terjadi segera dievaluasi vendor itu," kata Aminurrahman.

Baca juga:

- Pemilu 2024 Belum Inklusif dan Ramah Difabel

- Ratusan Pendaftar KPPS di Rembang Terindikasi Anggota Parpol

Sebelumnya, ramai di media sosial honor pelantikan peserta Bimtek, hingga uang transportasi KPPS Pemilu 2024 dipotong bahkan terlambat diberikan. Salah satunya terjadi di Sleman, Yogyakarta.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi beralasan, penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog.

5,7 Juta Petugas KPPS se-Indonesia

Sebelumnya, KPU RI meminta KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas KPPS.

"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa (30/1/2024) sepeti dikutip Antara.

Menurut Parsadaan, KPU RI kerap mendengar ada di sejumlah daerah yang memotong hak dari petugas KPPS yang dilakukan oknum jajaran KPU kabupaten/kota.

"Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumut jangan sampai terjadi,"kata dia.

Ia menjelaskan petugas KPPS memiliki hak selama melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 dan hal tersebut sudah dianggarkan oleh KPU RI.

"Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran," sebutnya.

KPU RI merekrut petugas KPPS se-Indonesia sebanyak 5,7 juta orang untuk bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia untuk 5,7 juta petugas, dengan dana Rp 5 triliun," katanya.

Editor: Fadli

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending