Bagikan:

Pemilih Lansia Rawan jadi Korban Diskriminasi Ganda

Jumlah pemilih lansia pada Pemilu 2024 mencapai 32 juta orang atau 16 persen.

NASIONAL

Jumat, 05 Jan 2024 10:41 WIB

Pemilih Lansia Rawan jadi Korban Diskriminasi Ganda

Petugas KPPS mendampingi warga lansia saat simulasi pemilu di Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). (Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

KBR, Jakarta- Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menjelaskan sejumlah potensi kerawanan yang dihadapi pemilih lanjut usia (lansia) pada pemilu, salah satunya rentan jadi korban diskriminasi ganda.

Kata dia, pemilih lansia menghadapi keterbatasan informasi termasuk soal peserta pemilu, keterbatasan mobilitas karena kondisi fisik tak lagi prima, terlebih jika tempat pemungutan suara susah diakses.

Kemudian keterbatasan administrasi karena pendataan kurang menyeluruh, kurangnya pemahaman lansia terhadap hak-haknya. 

Lalu, lansia juga bisa mengalami diskriminasi berganda yang disebabkan kurangnya pendataan bagi lansia yang termarginalkan termasuk lansia transgender, lansia di daerah terpencil, dan lansia di panti jompo.

Anis menyebut kasus yang paling banyak ditemukan Komnas HAM ialah terkait keterbatasan informasi tentang penyelenggaran pemilu. Itu berdasarkan hasil pemantauan prapemilu Komnas HAM di lima provinsi, meliputi Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.

“Yang paling banyak ditemukan termasuk pemantauan prapemilu kami di lima provinsi sepanjang 2023 adalah terkait keterbatasan informasi atas proses penyelenggaraan pemilu dan keterbatasan administrasi karena pendataan yang kurang menyeluruh dan yang ketiga kurangnya pemahaman lansia terhadap hak-haknya,” ucap Anis kepada KBR, Rabu, (3/1/2023).

Pendamping Lansia Buta Huruf

Anis menambahkan, soal pemilih lanjut usia yang kesulitan melipat surat suara, menurutnya itu tergolong karena keterbatasan informasi atas proses penyelenggaraan pemilu. Dia juga mendorong perlunya disediakan pendamping bagi pemilih lansia buta huruf, untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi.

Anis menyampaikan pemilih lanjut usia buta huruf rentan terkena diskriminasi ganda. Diskriminasi ganda terjadi ketika seseorang didiskriminasi atas satu alasan dalam situasi tertentu dan atas dasar yang berbeda dalam konteks lain.

“Bagaimana mereka bisa memahami pemilu? Bagaimana mereka bisa memahami teknis terkait pemilu? Itu perlu pendekatan yang berbeda, jadi untuk sosialisasi kepada mereka terutama kan di kertas pemilu itu setidaknya ada gambar, ya, sehingga itu yang perlu dijelaskan sehingga potensi diskriminasi berganda bisa diminimalisasi atau bisa diantisipasi penyelenggara pemilu.”

Jumlah Pemilih Lansia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak lebih 204 juta pemilih pada Juli 2023 lalu.

Pada 2023, banyak pemberitaan Pemilu 2024 fokus pada pemilih pemula atau dari kelompok pemilih muda. Padahal, jumlah pemilih lansia yang perlu mendapat perhatian juga cukup besar.

Badan Pusat Statistik BPS memproyeksikan jumlah pemilih lansia pada Pemilu 2024 mencapai 32 juta orang atau 16 persen.

Baca juga:

Editor: Sindu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending