KBR, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mengirim calon tunggal untuk mengisi kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kosong sejak Firli Bahuri diberhentikan.
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya mengatakan Jokowi perlu mempertimbangkan dengan matang nama pengganti Firli.
Mulai dari rekam jejak hingga capaian suara atau hasil voting dan fit and propert test di DPR 2019 lalu. Hal ini menurutnya dapat membantu dan mempercepat proses penggantian ketua KPK.
"Presiden sebaiknya mengirimkan calon tunggal kepada Komisi III DPR RI. Kenapa ini menjadi penting, karena hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tukar-menukar kepentingan antara dua calon anggota legislatif. Saya kira penting untuk diperhatikan untuk mencari pengganti Firli yang situasinya sangat krusial," ujar Diky kepada KBR, Kamis (18/1/2024).
Baca juga:
- Khawatir Kabur, ICW Desak Kepolisian Segera Tahan Firli Bahuri
- Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro Jaya: Tunggu, Ada Perkara Lain!
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi masih memproses pengganti Firli di KPK. Jokowi akan menyampaikan calon pengganti ke DPR.
"Kita tunggu. Segera akan disampaikan (ke DPR)," saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (16/1/2024).
Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari pimpinan KPK pada 28 Desember 2023. Firli dicopot usai jadi tersangka pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK juga menjatuhkan sanksi berat dan meminta Firli mundur.
Editor: Wahyu S.