Bagikan:

Wapres: Tekan Perkawinan Anak dengan Pendekatan Hukum dan Agama

Perkawinan anak dapat memicu persoalan lain, mulai dari stunting, kematian ibu, maupun penambahan keluarga miskin baru.

NASIONAL

Rabu, 25 Jan 2023 16:35 WIB

Author

Muthia Kusuma

perkawinan anak

Ilustrasi perkawinan anak. (Foto: antaranews/blogammar.com)

KBR, Jakarta - Pemerintah mengklaim terus menggencarkan pencegahan perkawinan anak, meski saat ini hasilnya belum optimal.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, perkawinan anak dapat memicu persoalan lain, mulai dari stunting, kematian ibu, maupun penambahan keluarga miskin baru.

Menurut Ma'ruf, pemerintah menerapkan dua strategi penanganan pencegahan perkawinan anak, yakni dengan pendekatan hukum dan agama.

"Maka itu maka kita harus mengedukasi masyarakat supaya masyarakat itu mengambil yang terbaik. Yang terbaik tidak menikahkan (usia anak), ini menurut pendekatan keagamaan jadi Undang-undang tidak ada, maka juga edukasi terutama pendekatan keagamaannya diperkuat, sehingga masyarakat tahu betul, paham bahwa larangan itu adalah untuk membawa kebaikannya," ucap Ma'ruf dalam jumpa pers, Rabu, (25/01/2023).

Baca juga:

- Angka Perkawinan Anak Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN

- Jokowi Serukan Cegah Perkawinan Anak

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama, permohonan dispensasi perkawinan anak tahun 2022 mengalami penurunan dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 61 ribu. Meski alami penurunan, namun angka 2022 masih tinggi yakni 50 ribu permohonan.

Oleh karena itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengatakan, target menurunkan perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94% Saat ini masih terdapat empat provinsi dengan angka dispensasi kawin yang tinggi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Editor: Fadli

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending