KBR, Jakarta - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah bersikap tegas terhadap orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster.
Sebelumnya, lembaga koalisi masyarakat sipil menemukan ada penyalahgunaan berupa jual beli vaksin booster pada 2021, seperti yang ditemukan lembaga LaporCOVID-19. Padahal, vaksin booster hanya diberikan pada tenaga medis yang menangani COVID-19.
Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan mengatakan orang-orang yang menyalahgunakan vaksin booster harus diproses ke ranah hukum untuk memberikan efek jera. Ia meminta ketegasan pemerintah soal ini.
"Ini yang mesti kita cek adalah di Undang-Undang (UU) Kekarantinaan, dan UU wabah, serta UU Kesehatan. Apakah ini suatu pelanggaran yang perlu diberikan tindakan? Yang pasti ini merugikan. Pemerintah seharusnya bisa tegas, ini bisa menjadi ranah kriminal kalau memang ada pelanggaran UU yang dipakai. Secara etika itu tidak etis. Barangkali ya, mudah-mudahan sih tidak ada tenaga kesehatan yang terlibat. Tapi kalau sampai ada yang terlibat, ya itu keterlaluan. Artinya ada tindakan penyalahgunaan etika yang tidak benar," jelas Ede saat dihubungi KBR (4/1/2021).
Baca juga:
- Ada Penyalahgunaan Vaksin Booster, Satgas: Jadi Pelajaran
- Rencana Vaksin Booster, Epidemiolog Ingatkan Capaian Vaksin Dosis Lengkap
Ede Surya Darmawan menyayangkan jika ada tenaga kesehatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan vaksin booster Covid-19. Namun ia juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap hal ini.
Ia juga menilai agar semua pihak mendahulukan kebutuhan vaksin COVID-19 dosis lengkap merata untuk seluruh masyarakat, dibanding ngotot vaksin booster.
"Tidak perlu terburu-buru mengejar vaksin booster. Yang lebih utama adalah terapkan protokol hidup sehat dan protokol kesehatan. Protokol hidup sehat lebih lengkap. Dalam arti kita harus meningkatkan kesehatan kita. Masyarakat jangan kemudian panik. Yang pasti kalau kita menjalankan protokol kesehatan protokol hidup sehat dengan baik. Dan yang punya komorbid itu dikontrol supaya penyakit itu terkendali," ucapnya.
Ede Surya juga meminta pemerintah segera memberikan informasi sejelas mungkin ke masyarakat, mengenai vaksin booster, apakah wajib bagi masyarakat atau pilihan saja.
"Sebelum vaksin booster itu dilaksanakan, sebaiknya memang pemerintah itu mengumumkan hasil risetnya seperti apa. Hasil riset kita, laporan kita seperti apa. Apakah memang booster itu keharusan? Kalau keharusan dan melibatkan 80 persen penduduk Indonesia, negara mesti hadir di situ. Harga yang dibuat terjangkau oleh masyarakat," katanya.
Baca juga:
- Pemerintah Matangkan Skenario dan Skema "Booster" Vaksin Covid-19
- Epidemiolog: Semua Efikasi Vaksin Covid-19 Menurun Hingga 50 Persen
Editor: Agus Luqman