KBR, Jakarta- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sebagai upaya perlindungan masyarakat dan langkah pengendalian kasus yang bertambah 8.854 kasus, per 6 Januari 2021 serta antisipasi lonjakan kasus pascalibur nataru.
Menteri Airlangga mengatakan, seiring berlakunya pembatasan kegiatan masyarakat di sebagian wilayah Jawa dan Bali, maka kegiatan ekonomi dan kebutuhan logistik masih terus berjalan, namun ada pembatasan kegiatan masyarakat di perkantoran, mal, pasar, maupun tempat berkumpul yang tidak esensial.
"Pertama tentu yang terkait dengan logistik dan kegiatan perekonomian itu terus bisa berjalan. Tapi kalau mobilitasnya antar misalnya penerbangan itu kan kita sudah ada regulasinya terkait dengan PCR dan lain. Yang diatur pemerintah adalah di daerah ramai. Atau tempat berkumpul, apakah itu di mall, pasar atau di dine in atau di perkantoran," ucap Airlangga melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).
Dia melanjutkan, "Memang klaster sekarang sudah semakin banyak. Tidak hanya klaster perkantoran tetapi juga klaster rumah tangga. Jadi klaster ini seluruhnya perlu dijaga dengan disiplin prokes. Sekali lagi ini adalah pembatasan bukan pelarangan. Sehingga tentu kita mendorong bahwa mobilitas kalau tidak perlu ya di rumah tidak usah plesir, karena plesir di tempat umum itu ditutup semua jadi yang esensial saja yang perlu saja dan publik transportasi tetap beroperasi."
Airlangga yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menyiapkan regulasi pembatasan kegiatan dengan mempertimbangkan angka kematian, angka kasus positif Covid-19 dan ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing.
"Kepala daerah ini diharapkan sudah menyiapkan peraturan daerahnya, baik itu Pergub maupun Perkada. Kemudian ini tentu sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang kemarin sudah dikeluarkan. Dan satu daerah yang sudah mengeluarkan yaitu Gubernur Bali dengan SE Gubernur Bali dan ini untuk mendorong dan sinergi dan harmonis dengan instruksi Mendagri. Gubernur DKI saya monitor akan mengeluarkan hari ini, demikian pula gubernur-gubernur dari Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga dengan demikian seluruh aturannya sudah didorong," ujar dia.
Airlangga juga meminta pemda mendorong Satpol PP nya untuk menjaga kedisiplinan masyarakat.
"Tapi dijaga jangan sampai terjadi ekses karena sektor esensial masih beroperasi dengan prokes ketat. Kemudian terkait dengan pasar juga harus dijaga kedisiplinannya untuk memakai masker, menjaga jaga jarak, dan juga keterisiannya agar dimonitor agar tidak terjadi kerumunan. Demikian pula untuk mengikuti kegiatan sektor ibadah yang 50 persen dan kegiatan sosial budaya yang dihentikan sementara. Pemerintah dengan inpres tentu mendorong untuk melakukan operasi yustisi." Pungkas Airlangga.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)