KBR, Jakarta - Menkumham Yasonna Laoly mengaku sudah mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi.
Pencopotan jabatan ini terkait dengan insiden 'info keliru' soal keberadaan Harun Masiku, kader PDIP yang tengah jadi buronan KPK.
Sebelumnya, pada 16 Januari 2020 Menkumham Yasonna mengatakan kepada publik bahwa Harun Masiku tidak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri.
Tapi, pada 22 Januari 2020, Ronny selaku Dirjen Imigrasi mengungkap kepada Tempo bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Akibatnya, Yasonna dianggap berbohong dan dituding merintangi penyidikan KPK. Sejumlah organisasi sipil bahkan mendesak agar Yasonna dipecat dari jabatan Menkumham.
Berita Terkait: Presiden Jokowi Didesak Pecat Yasonna Laoly
Gara-gara Keterlambatan Informasi?
Menkumham Yasonna kini mengklaim, dirinya menyampaikan 'info keliru' soal Harun Masiku gara-gara ada gangguan delay atau keterlambatan pada perangkat informasi keimigrasian di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Yasonna pun mengklaim dirinya mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi supaya tim independen bisa menyelidiki masalah delay informasi tadi dengan lancar.
“Supaya betul-betul terjadi hal yang independen dalam penelitian, supaya jangan ada conflict of interest nanti, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik-nya, direktur sistem informasi keimigrasian," kata Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Selasa (28/1/2020).
Kemenkumham telah membentuk tim independen untuk mengusut masalah informasi keimigrasian Harun Masiku. Tim independen itu terdiri dari personil Direktorat Siber Polri, Kementerian Kominfo, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Editor: Agus Luqman