KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah formula perhitungan harga dasar BBM per 1 Januari 2020. Konsekuensinya, harga beberapa jenis BBM pun mengalami penurunan.
"Meskipun harga minyak di pasaran naik, konstantanya (batas atas harga) turun lebih dari 60 persen untuk BBM jenis umum. Jadi ini yang mengoreksi harga hingga kita bisa menikmati harga yang lebih murah saat ini," jelas Kepala Biro Komunikasi ESDM Agung Pribadi dalam rilisnya, Senin (6/1/2020).
Berikut rincian jenis BBM yang turun harga:
SPBU Pertamina
- Pertamax RON 92: dari Rp9.850 menjadi Rp9.200 per liter
- Pertamax Turbo RON 98: dari Rp11.200 menjadi Rp9.900
- Dexlite CET 48: dari Rp10.200 menjadi Rp9.500 per liter
- Dex CET 51: dari Rp11.700 per liter menjadi Rp10.200 per liter
SPBU Shell
- Shell Regular RON 90: dari Rp9.900 menjadi Rp9.200
- Shell Super RON 92: dari Rp10.250 menjadi Rp9.300 per liter
- Shell V-Power RON 95: dari Rp11.600 menjadi Rp9.950 per liter
SPBU Total
- Performance RON 90: dari Rp9.900 menjadi Rp9.150 per liter
- Performance RON 92: dari Rp10.200 menjadi Rp9.250 per liter
- Performance RON 95: dari 11.550 menjadi 9.900 per liter
"Harga-harga BBM di berbagai SPBU tersebut utamanya berlaku di Jabodetabek, dan dapat berbeda di wilayah lainnya," jelas Kepala Biro Komunikasi ESDM Agung Pribadi.
"Saya harap ini menjadi stimulus mendorong daya beli masyarakat Indonesia," katanya lagi.
Editor: Agus Luqman