KBR, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum bisa merehabilitasi dan merekonstruksi permukiman serta infrastruktur yang rusak akibat tsunami Selat Sunda.
Juru bicara KemenPUPR Endra S Atmawidjaja, mengatakan belum ada data valid terkait jumlah bangunan dan infrastruktur yang rusak.
"Itu kan masih dihitung sama Pemkab Pandeglang dan lainnya. Kalau infrastruktur yang dimaksud jalan, jembatan, air, saluran itu tidak ada yang rusak," kata Endra.
Kementerian PUPR juga belum bisa memastikan besaran dana yang akan digunakan untuk rehabilitasi maupun rekonstruksi, karena masih dalam masa tanggap darurat.
KemenPUPR, lanjut Endra, juga masih menunggu laporan resmi yang telah tervalidasi oleh BNPB berdasarkan laporan dari pemerintah daerah setempat, baik yang ada di Provinsi Lampung atau Banten. Karena, hanya BNPB yang berhak menghitung rumah dan insrastruktur yang rusak akibat tsunami.
Baca juga:
- Korban Tsunami Selat Sunda Bertambah, 9 Belum Teridentifikasi
- Tsunami Selat Sunda, Warga Pulau Kecil Minta Dievakuasi
Hingga saat ini, BNPB masih menghitung dampak kerugaian akibat tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember lalu.
BNPB juga masih menginventarisir rumah dan insrastruktur yang rusak akibat tsunami di wilayah Banten dan Lampung di antaranya Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran.
Akibat tsunami tersebut, setidaknya lebih dari 400 orang tewas, 14 ribu lebih luka-luka, 16 orang hilang, dan puluhan ribu orang mengungsi.
Editor: Gilang Ramadhan