KBR, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo mengklaim seluruh fraksi sepakat menambah satu kursi pemimpin DPR dalam revisi Undang-undang tentang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3). Kursi Wakil Ketua DPR itu akan diberikan kepada partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDI Perjuangan (PDIP).
Bambang mengatakan, revisi UU MD3 di Badan Legislasi (Baleg) tinggal pembahasan penambahan pemimpin DPR. Seluruh fraksi belum sepakat mengenai jumlah kursi yang akan ditambah untuk jabatan Wakil Ketua MPR.
"Penambahan kursi di DPR tak ada masalah. Yang masih ada permasalahan satu pasal penambahan di MPR. Tapi untuk PDIP tak ada masalah sudah dapat disetujui oleh seluruh fraksi bahwa PDIP menambah satu di MPR," kata Bambang di Komplek Parlemen RI, Senin (22/01/18).
Bambang mengatakan, beberapa fraksi yang meminta diberi kursi Pemimpin MPR yakni PPP, PKB dan Gerindra. Ia mempersilakan fraksi-fraksi tersebut untuk melakukan lobi politik agar segera ada kesepakatan.
"Ya monggo, politik kan soal Komunikasi saja," ujarnya.
Bambang berharap revisi Undang-undang MD3 bisa selesai pada masa persidangan saat ini yang berakhir pertengahan Februari 2018. Ia meminta Baleg untuk mempercepat pembahasan dan segera melakukan finalisasi revisi Undang-undang tersebut.
Editor: Rony Sitanggang
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai