Bagikan:

Presiden Segera Keluarkan Inpres Moratorium Izin Perkebunan Sawit

Siti Nurbaya mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup juga diinstruksikan untuk mengevaluasi perizinan sawit yang sedang berjalan. Sementara, izin yang sudah terbit tidak akan dievaluasi.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 23 Jan 2018 16:49 WIB

Presiden Segera Keluarkan Inpres Moratorium Izin Perkebunan Sawit

Ilustrasi lahan perkebunan sawit di Riau dilihat dari udara. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo bakal segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghentian sementara atau moratorium perizinan perkebunan sawit. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Inpres itu mengatur kebijakan moratorium yag akan diberlakukan selama tiga tahun. 

Selama masa itu, tidak boleh ada izin baru perkebunan kelapa sawit, atau penambahan luas lahan perkebunan kelapa sawit.

Siti Nurbaya mengatakan saat ini fokus pemerintah adalah meningkatkan produktivitas sawit rakyat, salah satunya dengan melakukan peremajaan. 

"Di dalam Instruksi Presiden itu yang kepada menteri LHK, pertama, karena sudah ada 13 juta hektar hutan sawit dan yang lebih empat jutaan hektar yang punya rakyat, produktivitasnya masih rendah. Karena itu jangan dulu ada izin baru. Jadi nanti, saat Inpres keluar, nggak boleh ada izin baru," kata Siti di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Baca juga:

Siti Nurbaya mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup juga diinstruksikan untuk mengevaluasi perizinan sawit yang sedang berjalan. Sementara, izin yang sudah terbit tidak akan dievaluasi. 

"Kalau yang sudah keluar izinnya, apanya yang dievaluasi?" kata Siti Nurbaya.

Menurut Siti, di dalam Inpres juga memuat tentang pembentukan tim kerja yang akan dipimpin Kementerian Koordinator Perekonomian. Tim tersebut berisi sejumlah pihak terkait, namun ia enggan merinci pihak mana saja yang akan dilibatkan.

Pada Mei 2017 lalu, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi yang menyerukan penghentian sawit dan biodiesel berbasis sawit karena mengakibatkan masalah lingkungan, korupsi, HAM dan perdagangan anak.

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending