Bagikan:

Sengketa Lahan Bandara Kertajati, KSP: Pengadaan Tanah Februari

“Tapi kalau itu mau kolektif dalam relokasi ya itu dibicarakan dalam relokasi ke mana. Itu kan proses yang lain lagi.”

BERITA | NASIONAL

Jumat, 20 Jan 2017 21:42 WIB

Author

Rio Tuasikal

Sengketa Lahan Bandara Kertajati, KSP: Pengadaan Tanah Februari

Ilustrasi: Aksi tolak Bandara Kertajati. (Foto: Antara).


KBR, Jakarta– Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memulai pengadaan tanah lanjutan untuk Bandara Internasional Jawa Barat di Majalengka pada Februari mendatang. Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Noer Fauzi Rachman, menyatakan Pemprov Jabar akan meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dibuatkan tim pengadaan tanah. Tim itu yang akan merumuskan pembebasan lahan sampai ke kompensasi.

“Akan bekerja merumuskan bagian mana yang si pemilik tanahnya ingin diselesaikan dengan cara secara individual, masing-masing, terus ada appraisal-nya masing-masing,” terang Noer Fauzi Rachman kepada KBR, Jumat (20/1/2017) malam.


Boer Fauzi melanjutkan, “tapi kalau itu mau kolektif dalam relokasi ya itu dibicarakan dalam relokasi ke mana. Itu kan proses yang lain lagi.”

Fauzi menambahkan, tim juga akan membahas mengenai harga ganti rugi lahan kepada warga terdampak. Tim ini, kata dia, menargetkan seluruh lahan siap dieksekusi pada Juni 2017.

Tim ini terdiri atas Pemprov Jawa Barat, Dishub, Pemda Karawang, dan BPN. Pihaknya mengatakan seluruh proses berdasarkan UU Pembebasan Tanah dan tidak ada upaya di luar upaya ini.

Dia juga mengklarifikasi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya terkait pembebasan lahan yang sudah selesai. Kata Fauzi, pembebasan lahan yang telah selesai bukan terhadap seluruh lahan yang diperlukan, melainkan untuk runway 3000 meter.

“Karena pak Budi hanya bicara apa yang menjadi tanggung jawabnya untuk membangun runway, sementara bandara kan banyak shareholder-nya,” katanya lagi.

Pembangunan BIJB di Majalengka, Jawa Barat, masih terkendala pembebasan lahan. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat masih ada 1478 KK yang menolak menjual lahannya kepada pemerintah. Jumlah ini tidak berubah sejak November tahun lalu ketika ada bentrok antara warga dan aparat.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending