Bagikan:

Polda Metro Ancam Bubarkan Massa di Sidang Ahok

Sekitar pukul 8.00 WIB, sempat terjadi ricuh diantara dua kelompok itu. Situasi sempat memanas namun berhasil diredam oleh aparat.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 03 Jan 2017 11:47 WIB

Polda Metro Ancam Bubarkan Massa di Sidang Ahok

Massa anti Ahok di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di depan gedung auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). (Foto: Ninik Yuniati/KBR)

KBR, Jakarta -  Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kementerian Pertanian diwarnai unjuk rasa dari kelompok yang pro maupun kontra.

Kelompok pendukung Ahok berjumlah sekitar 200-an orang. Sebagian besar mengenakan baju kotak-kotak.

Sementara kelompok anti-Ahok berjumlah sekitar 500-an terdiri dari beberapa ormas Islam, seperti FPI, Forum Umat Islam dan lain-lain yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI).

Dua kelompok massa ini berkumpul dan berorasi di depan Kementerian Pertanian, namun dipisahkan berjarak sekitar 50 meter.

Aparat memasang pagar pembatas dan menempatkan tak kurang dari empat mobil lapis baja barracuda.

Sekitar pukul 8.00 WIB, sempat terjadi ricuh diantara dua kelompok itu. Situasi sempat memanas namun berhasil diredam oleh aparat.

Wakil Kapolda Metro Jaya Suntana mengancam akan membubarkan semua kelompok apabila terdapat potensi ricuh.

"Apabila memang ada potensi itu (ricuh) semua kelompok akan kita bubarkan," kata Suntana di Kementan, Selasa (3/1/2017).

Baca juga:


Sidang kali lebih ramai dari sebelumnya ketika masih bertempat di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada. Selain karena penambahan jumlah massa, juga tampak dari penjagaan aparat gabungan yang disebut mencapai 2,500 personil.

Banyaknya massa hari ini membuat aparat harus menutup jalan sejak dari perempatan Kementerian Pertanian. Akibatnya kendaraan dari arah TB Simatupang menuju Ragunan tidak bisa melintas, dan hanya bus Transjakarta yang diperbolehkan lewat.

Dari arah sebaliknya, yakni Ragunan menuju TB Simatupang tetap dibuka, kendati arus kendaraan tersendat akibat penumpukan massa.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending