KBR, Bondowoso– Kementerian Agama tengah membahas pendistribusian kuota jamaah haji untuk masing–masing Provinsi di Indonesia menyusul ditambahkan porsi jamaah haji asal Indonesia sebanyak 52.200 jamaah. Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin dalam kunjungannya ke Bondowoso, Jawa Timur, mengatakan sistem pendistribusian kuota jamaah haji ini mengacu pada jumlah penduduk muslim di setiap Provinsi.
“Kita sedang bahas bagaimana pendistribusian dari penambahan kuota haji yang sangat signifikan ini. Pendistribusiannya akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk muslim,” kata Lukman Hakim Syaifuddin, Jumat (13/1/2017).
Dikatakan Menag, selain pembagian kuota untuk masing–masing provinsi, Kemenag juga fokus membenahi berbagai persiapan jelang musim haji utamanya pembuatan visa bagi jamaah calon haji.
“Tahun 2016 lalu relatif tidak ada masalah, namun tetap kami pantau sehingga tahun ini pembuatan visa bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut Menag menyampaikan bahwa penambahan kuota haji untuk Indonesia ini juga akan digunakan untuk calon jamaah haji yang berusia lanjut (lansia). Saat ini, yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan adalah jamaah calon haji yang berusia 75 tahun keatas.
“Kenapa 75 tahun? Karena diatas 75 masih banyak. Itulah kenapa secara bertahap akan kita lihat. Kalau yang usia 75 sudah berangkat semua, nanti akan kita turunkan usia prioritasnya,” tutup Lukman.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) meminta agar peningkatan kuota haji untuk Indonesia bisa diprioritaskan untuk calon jamaah berusia 60 tahun ke atas. Ketua Komisi Agama DPR, Ali Taher mengatakan, masa tunggu calon jamaah haji di Indonesia sudah mencapai 41 tahun.
"Kalau ada kenaikan 52 ribu atau atau 40-50 ribu orang, prioritas yang berangkat ini berdasarkan kursi yang lebih awal atau usia? Makanya kita usahakan supaya usia. 60 tahun ke atas, sampai paling tinggi didahulukan," kata Ali di gedung DPR, Kamis(12/1).
Ali juga melihat peningkatan jumlah kuota ini juga harus dibarengi dengan pembenahan kualitas pelayanan. Pasalnya, dengan penambahan kuota, kloter keberangkatan haji bisa bertambah hingga 87 sampai 90 kloter.
Salah satu yang perlu dibenahi menurut Ali adalah bagian imigrasi dan pelayanan kesehatan. Dengan kuota sebelumnya saja, jumlah tenaga yang diturunkan tidak ideal. Dia meminta ada penambahan petugas imigrasi dan tenaga kesehatan.
"Saya minta visa 6 bulan sebelum berangkat sudah beres. Kemudian paspor juga harus beres. Kemudian berapa tenaga kesehatan yang mendampingi di dalam pesawat. Sekarang dokter cuma satu. Menangani hampir 300-425 orang per kloter. Ini masih kurang."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah Arab Saudi tahun ini memberikan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 221 ribu. Jumlah ini meningkat sebanyak 52.200 dibanding tahun lalu.
Peningkatan itu berasal dari pengembalian kuota sebelumnya yang dipotong 20 persen karena adanya perluasan pembangunan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah. Selain itu, permintaan pemerintah Indonesia untuk menambah kuota juga disetujui sebanyak 10 ribu.
Editor: Rony Sitanggang