Bagikan:

Koalisi Tolak Sosialisasi Amdal Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta

"Kalau kami di koalisi, intinya tetap menolak untuk menghadiri sosialisasi. Intinya sederhana saja. Ini jangan dulu soal kajian."

BERITA | NASIONAL

Senin, 30 Jan 2017 17:13 WIB

Koalisi Tolak Sosialisasi Amdal Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta

Ilustrasi: Nelayan saat menyegel pulau G hasil reklamasi. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak untuk menghadiri undangan sosialisasi pengembang di Pulau G. Salah seorang perwakilan koalisi tersebut, Tigor Hutapea menjelaskan, pihaknya justru bakal melaksanakan aksi unjuk rasa saat sosialisasi itu dilakukan. Hal tersebut lantaran koalisi menganggap pembangunan di Pulau G akan merugikan nelayan.

"Sebagian tokoh masyarakat kan sudah diundang. Kalau kami di koalisi, intinya tetap menolak untuk menghadiri sosialisasi. Intinya sederhana saja. Ini jangan dulu soal kajian. Tapi kalau sudah berbicara kajian, yang pasti Pulau G itu sudah dibangun sekitar 20 persen. Dari 20 persen yang dibangun saja itu sudah merugikan nelayan," ujarnya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Senin (30/01).

Ia menambahkan, hari ini PT Muara Wisesa membagikan sejumlah unit mobil ambulans kepada warga sekitar. Ia menduga pemberian ambulans ini bermaksud agar warga sepakat dengan pembangunan di Pulau tersebut.

PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk sebagai pemilik izin reklamasi Pulau G, akan melakukan sosialisasi analisis dampak lingkungan (Amdal) baru yang mereka buat. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga menyebut, sosialisasi itu sebagai bentuk pemaksaan kehendak pengembang agar pembangunan reklamasi dapat dilanjutkan.

Menurut Tigor, rencana sosialisasi Amdal  reklamasi Pulau G ini bermasalah. Hingga saat ini belum ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Teluk Jakarta yang komprehensif. Kemudian Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi syarat untuk menentukan pembangunan di teluk Jakarta juga belum ada.

"Kami menuntut agar KLHK dan KKP mengeluarkan putusan untuk menghentikan pembangunan reklamasi pulau G dan pulau-pulau lainnya," tegas Tigor.

Sebelumnya beredar surat dari pihak kelurahan pluit yang mengundang berbagai pihak untuk terlibat dalam pembahasan AMDAL pulau G. Kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan lusa, Selasa 31 Januari 2017.

Sejumlah poin dalam Amdal yang harus diselesaikan adalah dampak pembangunan Pulau G terhadap sejumlah hal, antara lain aktivitas PLTG Muara Karang, jaringan pipa gas di dalam laut dan jalur melaut para nelayan lokal.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending