KBR, Jakarta- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan telah mencabut izin impor empat perusahaan tahun ini, karena terbukti tak memiliki gudang. Padahal, kata Enggartiasto, kepemilikan gudang menjadi salah stau syarat penerbitan surat izin importasi bahan pangan.
Kata dia, importir yang izinnya dicabut juga otomatis masuk daftar hitam di Kemendag.
"Mereka para importir kami sedang kita audit sesuai Permendag persyaratan dari gudang itu. Ada beberapa, mereka impor, tapi gudangnya tidak ditemukan. Ada, alamatnya sudah berubah dan tidak melaporkan tapi melakukan kegiatan impor. Saya cabut (angka pengenal importir) API-nya," kata Enggartiasto di Hotel Bidakara, Kamis (05/01/17).
Engartiasto melanjutkan, "mereka importir buah dan sebagainya. Dan saya sudah bilang, bukan hanya nama PT-nya, nama direksi dan pemegang sahamnya kami blacklist. (Artinya tidak bisa impor lagi?) Tidak ada, dua tahun. Rasanya, nama-nama itu kami catat. Begitu mereka minta izin lagi, enggak usah diizinkan."
Enggartiasto mengatakan, kementeriannya kini tengah mengaudit sekitar 130 perusahaan pemegang izin impor bahan pangan. Kata dia, kini dua di antaranya izin impornya sudah dicabut, dan dua lainnya tengah dalam proses pencabutan. Enggartiasto berkata, ancaman cabut izin itu berlaku untuk importir semua komoditas pangan.
Enggartiasto berujar, para importir itu terbukti berbohong saat mengajukan izin. Sehingga, kata dia, saat mereka mengajukan izin lagi pasca-masa blacklist dua tahunnya, Kemendag juga tidak akan memberikan izin.
Editor: Rony Sitanggang