Bagikan:

Alasan Belasan Organisasi Tolak Militer Terlibat Penanggulangan Terorisme

"Pergeseran pendekatan itu terjadi, menjadi berbahaya karena akan menempatkan penanganan terorisme berubah jadi represif dan dan eksesif,"

BERITA | NASIONAL

Selasa, 24 Jan 2017 16:21 WIB

Author

Rio Tuasikal

Alasan Belasan Organisasi Tolak Militer Terlibat Penanggulangan Terorisme

Ilustrasi: Barang bukti penangkapan tersangka teroris Majalengka, Jabar. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Koalisi 13 organisasi sipil menolak rencana pelibatan militer dalam penanggulangan terorisme, sebagaimana tercantum dalam RUU Terorisme yang sedang digodok DPR. Anggota koalisi dari Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafidz menyatakan pelibatan tersebut akan mengubah pendekatan criminal justice system menjadi war model. Selain itu, militer akan masuk ke ranah sipil yang merupakan kewenangan Kepolisian.

"Pergeseran pendekatan itu terjadi, menjadi berbahaya karena akan menempatkan penanganan terorisme  berubah jadi represif dan dan eksesif," tegasnya dalam konferensi pers di kantor Imparsial, Selasa (24/1/2017) siang.

"Masuknya aparat nonjudisial yakni militer  dalam sistem penegakkan hukum dalam ancaman terorisme, akan berdampak pada rusaknya tatanan sistem hukum yang ada di Indonesia," pungkasnya lagi.

Koalisi juga mengkritik sikap tertutup DPR dalam pembahasan RUU ini. Beleid ini dibahas bersama di Komisi I bidang pertahanan dan Komisi III bidang hukum.

Anggota koalisi dari Imparsial, Al Araf, menyatakan DPR selalu menyatakan sidang pembahasan berjalan tertutup. Padahal RUU ini memiliki sejumlah pasal bermasalah.

"Transparansi dan keterlibatan publik merupakan keharusan dalam negara demokratik," tandasnya.

Sejumlah potensi pelanggaran HAM dalam RUU tersebut antara lain perpanjangan penangkapan dan penahanan, ujaran kebencian yang tidak komprehensif, dan pencabutan kewarganegaraan bagi pelaku terorisme.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending