KBR, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan laporan akuntabilitas lembaga yang dia rilis tidak berkaitan dengan reshuffle.
Kata dia, evaluasi itu rutin dilakukan sejak 2011 dan tidak pernah berhubungan dengan reshuffle. Sebab, evaluasi itu adalah perintah UU Perbendaharaan Negara dan PP Anggaran Berbasis Kinerja - bukan permintaan presiden.
"Seolah-olah pelaporan akuntabilitas kinerja ini berkaitan dengan reshuffle. Nggak ada urusan sama reshuffle," ungkapnya kepada wartawan di istana negara, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
"Tahun kemarin juga diumumkannya akhir Desember, malah awal Januari, tidak ada yang ribut karena tidak ada isu reshuffle," tambahnya.
Yuddy menegaskan, pihaknya mengevaluasi tata kelola lembaga dan bukan kinerja pejabat atau menterinya. Sebab, evaluasi kinerja menteri adalah kewenangan Kantor Staf Kepresidenan. Kata dia, menteri hanyalah satu faktor yang memimpin tata kelola di samping banyak faktor dan indikator lain.
Editor: Malika