KBR, Jakarta- TNI Angkatan Laut akan mendalami informasi hilangnya kapal eks asing asal Tiongkok yang dilarikan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua. Menurut Juru bicara TNI AL, M Zainudin, sembilan kapal sitaan itu semestinya dijaga.
Dia menduga, hilangnya kapal-kapal itu lantaran kesalahan prosedur pengamanan kapal sitaan. Seharusnya, kapal sitaan dilumpuhkan, mulai dari pelepasan setir hingga pelumpuhan mesin kapal.
"Jelas dong. 24 jam dijaga tentunya dan dilumpuhkan, prosedurnya ditentukan. Kita akan membantu sepenuhnya karena itu semua fasilitasnya laut dan terjadinya di laut. Kita akan bantu apabila itu betul-betul dibawa lari," jelas Juru bicara TNI AL M. Zainudin kepada KBR, Senin (1/11/2016).
Zainudin melanjutkan, "investigasi pertama dari perusahaannya yang ada di Indonesia. Kalau sampai 9 kapal, sejauh mana proses itu? 9 kapal itu disandarkan di mana? Yang memproses siapa? Dititipkan di mana? Apa sudah diserahkan ke Kejaksaan?"
Juru bicara TNI Angkatan Laut M.Zainudin menambahkan, penyelidikan bisa dimulai dari perusahaan yang menggunakan kapal itu di Indonesia. Kemungkinan kata dia, kapal itu sudah keluar dari Indonesia apabila kapal itu milik asing. Dan, kapal itu akan kembali ke negara asalnya, bukan ke negara atau perusahaan yang mensponsori kapal tersebut.
Sebelumnya 9 kapal asal Tiongkok dilarikan
oleh awaknya pada 30 Desember 2015 dari pelabuhan Pomako, Timika, Papua.
Pelarian 9 kapal yang melanggar hukum itu baru dilaporkan kepada aparat
setempat pada 4 Januari 2016.
Pantauan dari petugas perbatasan Australia, sebanyak delapan kapal posisi
kemarin ada di wilayah perbatasan Papua Nugini. Kapal diperkirakan akan
dibawa ke Tiongkok. Dari hasil analisa dan evaluasi KKP izin kapal
tersebut tak dapat diperpanjang dan tidak dapat diajukan izin baru.
Editor: Rony Sitanggang