KBR, Jakarta- Pemerintah dinilai telah melakukan tindakan yang ceroboh terkait peresmian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Walhi menyebut proses analisis dampak lingkungan (Amdal) kereta cepat dilakukan terburu-buru dan terkesan dipaksakan. Dokumen itu diperlukan sebagai prasyarat menjalankan proyek gabungan BUMN dengan Tiongkok tersebut.
Direktur Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, mengatakan analisis dampak lingkungan (Amdal) proyek tersebut baru berjalan sekitar seminggu. Padahal biasanya penelaahan amdal baru rampung minimal enam bulan, Walhi khawatir hal ini bakal menimbulkan malapetaka di masa mendatang. Apalagi, proyek ini digunakan sebagai sarana transportasi massal.
"Dampaknya
akan memberikan kemudahan-kemudahan di kemudian hari untuk memenuhi
target yang ditetapkan oleh presiden. Seharusnya mereka harus bisa
menyampaikan secara jujur, bahwa amdal itu baru satu minggu. Selain itu
juga RTRW juga masih harus membutuhkan waktu untuk diubah. Menurut saya
ini merupakan tindakan ceroboh yang dilakukan oleh kementerian terkait,
termasuk pemerintah daerah," ujarnya saat ditemui KBR di Kantornya, Kamis (21/1/2016)
Hari ini, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung resmi dimulai. Hal itu
mendapat sorotan dari sejumlah pihak lantaran Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Siti Nurbaya terkesan memaksakan penerbitan hasil analisis
dan dampak lingkungan. Presiden Joko Widodo pun juga sempat
mempertanyakan cepatnya proses ini.
Editor: Malika