KBR, Jakarta- Pemerintah akan membentuk Komite Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah dalam waktu dekat.
Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, mengatakan presiden mendukung pengembangan ekonomi berbasis keuangan syariah. Sebab, menurut presiden, keuangan syariah dinilai mampu bertahan ketika ekonomi dunia dilanda krisis.
"Nanti tugasnya adalah harmonisasi peraturan perundang-undnagan, inovasi produk, dan pemanfaatan dana sosial keagamaan secara lebih holistik dan profesional. Kemudian juga promosi dan hubungan eksternal," jelas Sofyan kepada wartawan di istana, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Sofyan menjelaskan, struktur komite ini sudah dirancang. Dirinya selaku Kepala Bappenas ditunjuk sebagai sekretaris, mendampingi presiden yang menjadi ketua. Sementara anggotanya antara lain Gubernur BI, Ketua OJK, Ketua Lembaga Penjamin Simpnan, Menteri Agama, Menteri Koperasi, dan anggota MUI.
Pemerintah akan menerbitkan PP membentuk komite ini dan menunjuk direktur eksekutif dari kalangan profesional.
Editor: Malika