KBR, Jakarta- Pemerintah batal memungut dana ketahanan energi baru terbarukan dari konsumen. Hal itu dikatakan Menteri ESDM Sudirman Said menyusul rencana penurunan harga bahan bakar minyak mulai besok. Sebagai gantinya, pemerintah berencana memungut dana itu dari badan usaha. Namun rencana ini masih didalami bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, hari ini.
"Kita arahnya ke badan usaha, tidak jadi ke konsumen. Jadi
penghimpunannya dari badan usaha, bukan dari konsumen. Itu yang sedang
ditata. Badan usaha perlu dikasih margin yang cukup supaya bisa
menyisihkan dana itu," katanya, Senin (4/1/2016).
Sudirman Said menambahkan, saat ini pemerintah masih menyusun payung hukum kebijakan ini melalui peraturan pemerintah atau PP.
Sebelumnya, pemerintah berencana menurunkan harga bahan bakar minyak,
BBM bersubsidi. Namun pemerintah akan mengambil sebesar 200-300 rupiah
dari uang yang dibayarkan konsumen untuk membiayai dana ketahanan
energi.
Editor: Malika