KBR, Jakarta- Pemerintah mempertimbangkan untuk memberi
amnesti umum dan abolisi bagi kelompok bersenjata yang menyerahkan diri.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk
meredam tuntutan kelompok bersenjata di tanah air, seperti di Papua. Hal ini
sesuai dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengedepankan upaya
persuasif.
"Pola yang dilakukan untuk penyelesaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sesuai dengan Keppres Nomor 22 Tahun 2005, maka akan diterapkan di berbagai daerah. Pendekatan soft aproach tetap menjadi prioritas bagi pemerintah. Sebab kami berkeyakinan pendekatan yang soft aproach ini jauh lebih baik dibandingkan dengan yang lainnya. Tetapi kalau memang tidak bisa karena ada paham yang berbeda, atau ada keinginan untuk mendirikan negara di luar NKRI, maka pendekatan hard aproach tetap bakal dilakukan," katanya, Senin (4/1/2016)
Sebelumnya, Pemerintah bersedia membuka dialog dengan tokoh-tokoh kelompok bersenjata. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, rencana pemberian amnesti kepada kelompok sipil bersenjata di Aceh, yang dipimpin Din Minimi merupakan bukti keberhasilan upaya dialog, ketimbang upaya kekerasan. Hal tersebut juga berlaku sama untuk wilayah Papua yang juga memiliki kelompok bersenjata.
Sebelumnya, mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Din Minimi menyerah dan turun gunung, pada Selasa, 29 Desember 2015. Dia juga menyerahkan 15 pucuk senjata api laras panjang kepada pihak aparat keamanan. Kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Minimi menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya pemberian amnesti kepada anggotanya, dan pemberian santunan kepada yatim piatu dan janda korban konflik. Selain itu Minimi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke daerah-daerah tingkat dua di Aceh, dan meminta pengerahan tim pengawas independen dalam pemilihan kepala daerah.
Editor: Malika