KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri mengusulkan proses pelantikan
kepala daerah secara bertahap. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
mengatakan, pelantikan ini bisa digelar pertengahan Februari mendatang.
Sementara dua tahap selanjutnya bisa digelar Maret dan Juni 2016. Kata
dia, percepatan pelantikan ini dilakukan agar kepala daerah terpilih
dapat segera bekerja.
"Kalau
memang memungkinkan antara 9-15 Februari bagi daerah yang sudah
selesai, 7 gubernur, 132 itu dilantik dahulu. Bagi daerah yang sengketa
oleh MK, ya nanti pertengahan bulan Maret. Kita inginnya serentak itu
jangan sampai mengganggu proses pengambilan keputusan politik dan
pelaksanaan program kerja di daerah, sebagaimana penyerapan anggaran,
pelaksanaan proyek," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, (28/1/2016)
Tjahjo
Kumolo menambahkan, Kemendagri telah mengirimkan surat kepada
Sekretariat Negara tentang usulan pelantikan kepala daerah secara
bertahap. Kata dia, saat ini masih dibahas peraturan dan undang-undang
terkait hal ini agar tidak terjadi pelanggaran.
Editor: Malika