KBR, Jakarta- Komisi DPR yang membidangi urusan dalam negeri bakal memulai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota Ombudsman RI pada 18-20 Januari mendatang. Ketua Komisi Dalam Negeri DPR, Rambe Kamarulzaman menjelaskan, akan memilih sembilan nama dari 18 kandidat yang sebelumnya telah diserahkan oleh Panitia Seleksi.
Penilaian yang akan dilakukan terhadap masing-masing kandidat itu diantaranya meliputi integritas dan komitmen.
"Untuk melakukan fit and proper test itu, seluruh Anggota Komisi II DPR akan memberikan penilaian terhadap 18 orang tersebut. Poin utama yang akan kami berikan penilaian adalah hal-hal yang berkaitan dengan integritas dan komitmen masing-masing kandidat," kata Ketua Komisi Dalam Negeri DPR, Rambe Kamarulzaman, Selasa (12/01/2016).
Selain itu Rambe menambahkan, Komisinya juga bakal menelusuri mengenai visi misi dan pengetahuan kandidat mengenai pelayanan publik dari masing-masing calon.
Sebelumnya, sebanyak 269 orang telah mendaftar untuk bergabung dengan Ombudsman RI. Dari jumlah tersebut, 237 di antaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi, 72 orang yang lolos tes kompetensi, dan 36 yang lolos penilaian profil.
Berdasarkan penelusuran rekam jejak, wawancara terbuka, dan tes kesehatan, pansel akhirnya memilih 18 nama.
Berikut ke-18 nama yang lolos tersebut dan sudah diajukan ke DPR:
1. Adhar Hakim?
2. Adrianus Eliasta Meliala?
3. Ahmad Alamsyah Saragih
?4. Ahmad Su’adi
?5. Alvin Lie Ling Piao?
6. Amzulian Rifai?
7. Anung Didik Budi Karyadi?
8. Dadan Suparjo Suharmawijaya?
9. Djuni Thamrin?
10. Gunarto
11. Helda Ritta Tirajoh?
12. Hendra Nurtjahjo?
13. Idham Ibty?
14. Laode Ida?
15. Lely Pelitasari Soebekty?
16. Ninik Rahayu?
17. Rohina Budi Prihatin?, dan;
18. Sudarto
Editor: Rony Sitanggang