KBR, Jakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan proyek reklamasi Teluk Jakarta jangan sampai mengganggu kehidupan warga. Saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Ferry meminta pemerintah DKI Jakarta memberikan penjelasan kepada warga yang dirugikan oleh proyek reklamasi.
"Jangan sampai reklamasi itu jadi proses yang menggusur, atau mengganggu kehidupan masyarakat atau nelayan. Misalnya ketika dia reklamasi kalau misalnya itu terkena ya harus dijelaskan. Selama mereka terkena itu, kalau mereka nanti ada penempatan di tempat barunya, selama mereka menunggu penempatan itu bagaimana kehidupan mereka. Ini soal hidup,"tegasnya, Kamis (21/1/2016)
Hari ini, Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke mendaftarkan gugatan mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas izin proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta. Proyek tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas penangkapan ikan para nelayan.
Editor: Malika