KBR, Jakarta- Menteri Politik Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan Golkar Aburizal tidak bisa mengambil alih kepengurusan meski kepengurusan Golkar Agung sudah dicabut.
Kata dia, putusan MA yang mencabut SK Munas Agung tidak otomatis menetapkan Munas Aburizal.
"Kan MA itu hanya mencabut hasil Munas Jakarta, tapi tidak memerintahkan untuk menetapkan Munas Bali. Karena diminta juga - tapi mahkamah tidak mengabulkan," tegas Yasonna di istana negara, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya menyerahkan penyelesaian pada internal partai. Kata dia, ada tiga mekanisme agar kepengurusan terbentuk, yakni menyelesaikan sengketa di mahkamah partai, Munas baru bersama-sama, atau menunggu putusan kasasi kubu Agung di Mahkamah Agung.
Editor: Malika