KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta Kementerian Perdagangan memberlakukan tarif impor garam. Kata dia, sistem tarif ini untuk mengganti sistem kuota yang selama ini merugikan petani garam lokal. Kata dia, petani lokal wajib dilindungi meski saat ini berlaku perdagangan bebas. Menurutnya, upaya yang sama juga dilakukan oleh negara lain seperti Cina, Jepang, Korea dan Amerika.
"Kami minta kepada Departemen Perdagangan untuk menetapkan tarif yang lumayan antara 150 rupiah (per kilogram) atau berapa, untuk melindungi petani garam di dalam negeri. Kita memang harus mengajukan, misalnya kita ingin melindungi petani garam kita karena dampaknya yang luas, kita ingin menetapkan tarif segini, itu memang harus diperjuangkan melalui forum internasional," kata Rizal Ramli di Kemenko Kemaritiman, Kamis (21/1/2016).
Rizal Ramli menambahkan, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas garam rakyat menjadi garam industri. Kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menganggarkan 100 miliar rupiah. Menurutnya, ditargetkan tahun ini dari program tersebut bisa dihasilkan 1 juta ton garam industri.
"Tadi saya dapat laporan, sudah dibudgetkan untuk tahun ini sekitar 100 miliar, agar supaya satu juta ton garam rakyat bisa naik kualitasnya jadi garam industri," kata Rizal.
Editor: Malika