KBR, Jakarta - Prajurit TNI Angkatan Laut di Komplek Marinir Jakarta Selatan diduga menganiaya dua anak usia 12 dan 14 tahun berinisial T dan M, juga orangtuanya. Orangtua korban, Purwanto mengaku dihadik dan dibentak saat melihat anaknya yang disiksa prajurit. T dituding mencuri burung saat bermain layang-layang.
"Kata Petugas yang jaga tanya, siapa lagi masuk tanpa izin. Saya dapet tendangan dua kali dan sabetan tiga kali. Kata petugas ini kumpulin sekalian. Saya lihat anak saya disabetin dan hanya menggunakan celana dalam. Begitu saya masuk, mulutnya sudah jontor, sudah lebam," jelas orang tua korban penganiayaan, Purwanto kepada KBR, Selasa (12/1/2016)
Purwanto menambahkan, penganiayaan itu berlangsung sekitar 30 menit. Kemudian Purwanto dan anaknya dilepas tanpa mendapatkan perawatan medis. Itu sebab, dia meminta TNI menindak anggotanya yang bersalah. Kasus penganiayaan ini juga sudah dilaporkan ke Polres Pasar Minggu.
Sementara itu, TNI Angkatan Laut berjanji akan menindak anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan anak di bawah umur. Juru bicara TNI AL M.Zainudin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan prajurit Marinir dalam penganiayaan tersebut. "Anggota kita tetap kita proses karena tindakannya berlebihan. Sedang kita proses, siapa yang terlibat sedang kita kumpulkan," ujarnya.
Mereka yang terbukti terlibat akan dikenakan saksi sesuai dengan kesalahannya. "Sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Di daerah situ memang sering kehilangan burung kebetulan nasibnya itu kebetulan pas ngambil tertangkap. Mereka itu yang jaga pos-pos Marinir di Cilandak sana," jelas M.Zaenudin kepada KBR, Selasa (12/1/2016)
Dia juga meminta maaf atas tindakan anggotanya yang melebihi batas. Sebelumnya, seorang anak usia 12 tahun babak belur dianaya karena disangka mencuri burung di Komplek Markas Marinir Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Januari 2016 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini korban tengah mendapat perawatan di RS.Prikasih, Pondok Labu.