Bagikan:

MA Siap Terima PK Warga Gemulo

Dalam putusannya pada Desember 2015, Mahkamah Agung memenangkan hotel the Rayja. Padahal, pada sidang gugatan dan banding, pengadilan terus memenangkan warga.

BERITA | NASIONAL

Senin, 04 Jan 2016 22:04 WIB

MA Siap Terima PK Warga Gemulo

Sejumlah warga desa Gemulo membawa poster saat berunjukrasa di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Selasa (19/11). Mereka menuntut pemerintah turut membantu menyelesaikan kasus penyelamatan sumber m

KBR, Jakarta- Mahkamah Agung siap menerima gugatan peninjauan kembali (PK) dari warga Gemulo, Batu, atas hotel The Rayja. Warga merasa tidak puas dengan putusan kasasi MA yang memenangkan hotel itu. Juru Bicara MA, Suhadi, mengatakan pihaknya akan mempelajari sengketa lahan mata air di Batu tersebut. 

"Iya, pasti kami terima. Itu belum pernah PK kan?" tegas Suhadi kepada KBR, Senin (4/1/2016). "Mahkamah Agung atau pengadilan tidak bisa menolak orang berperkara," ungkapnya. 

Dalam putusannya pada Desember 2015, Mahkamah Agung memenangkan hotel The Rayja. Padahal, pada sidang gugatan dan banding, pengadilan terus memenangkan warga. Pembangunan hotel tersebut ditentang warga selama tiga tahun terakhir karena mengancam kelestarian mata air. 

Kementerian Lingkungan Hidup pernah merekomendasikan pembangunan hotel itu dihentikan karena belum mengurus AMDAL. Namun perusahaan bersikeras menggunakan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL UKL). 

Sebelumnya, LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pemilik Hotel Rayja. Direktur Eksekutif WALHI Jatim Ony Mahardika mengatakan warga di 3 desa yang terancam pembangunan hotel juga akan melakukan unjuk rasa ke Jakarta.  

Ony Mahardika menambahkan selain tidak memiliki amdal, pembangunan hotel Rayja menyalahi aturan karena membangun dengan jarak 50 meter dari pusat mata air. Kata dia, sesuai aturan, seharusnya jarak pembangunan boleh dilakukan dengan radius 100 meter lebih dari pusat titik mata air. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending