KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta
pemerintah melindungi hak anak-anak pengungsi keluarga anggota
Gafatar. Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda
mengatakan kondisi anak-anak pengungsi Gafatar di Mempawah,
Kalimantan Barat cukup memperihatinkan, baik kesehatan fisik maupun
mental.
"Hak
anak untuk pendidikan, hak anak untuk tumbuh kembang, dan hak anak
untuk mendapat hak-hak mereka tetap diberikan. Apalagi antara pengungsi
satu dengan pengungsi lain tidak saling mengenal, ini tidak baik untuk
anak-anak itu sendiri," ujar Erlinda di Markas Besar Polri, Kamis (21/1/2016)
Sekretaris
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda berharap di lokasi
pengungsian tersedia obat-obatan dan peralatan kesehatan yang memadai.
Selain itu harus ada Dokter yang siaga di lokasi pengungsian. Erlina
mengatakan saat ini anggota KPAI Kalimantan Barat sudah siaga di
Mempawah.
Sekitar 1,500 jiwa keluarga anggota kelompok Gafatar
bakal dipulangkan ke daerah asal di Pulau Jawa. Pemulangan ini dilakukan
pasca adanya serangan massa terhadap perkampungan anggota Gafatar
di Kabupaten Mempawah.
Editor: Malika