KBR, Jakarta- LSM HAM Kontras menyebut ada 205 pelaku perorangan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan. Jumlah ini berasal dari riset Kontras dengan mengunjungi polda Kalimantan dan Sumatera. Menurut Wakil Koordinasi Strategis Mobilisasi Kontras, Puri Kencana Putri, provinsi Kalimantan Tengah dan Riau menjadi wilayah dengan pelaku tertinggi.
Kontras juga menemukan tidak adanya ruang koordinasi antara polda-polda di daerah untuk menindak para pelaku kebakaran hutan terssebut.
"Ada 205 pelaku perorangan. Itu diluar koorporasi, yang potensial untuk dijerat. Tetapi kendalanya adalah dari tujuh proses komunikasi yang Kontras lakukan, kami tidak melihat ruang koordinasi lewat polda satu dengan yang lain. Padahal mungkin pelaku pelanggarannya atau perusahaannya memiliki lahan konsensi di beberapa tempat." Ujar Wakil Koordinasi Strategis Mobilisasi Kontras, Puri Kencana Putri, kepada KBR, Sabtu (09/01).
Puri menambahkan selain kurangnya ruang koordinasi antar polda, mandeknya penegakan hukum pada pelaku kebakaran hutan juga disebabkan tidak adanya ruang koordinasi dengan institusi lain. Misal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, dan Kejaksaan Agung. Termasuk komisi independen seperti Komnas HAM ataupun LPSK.
Editor: Rony Sitanggang