KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri telah memerintahkan Gubernur Bangka Belitung agar menemui Bupati Bangka, Tarmizi terkait ancaman kepada jemaat Ahmadiyah agar keluar dari Srimenanti. Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, pertemuan itu nantinya bakal memerintahkan Bupati Tarmizi tak mengusir jemaat Ahmadiyah.
Kata Soedarmo, kalau pun jemaat Ahmadiyah melanggar SKB 3 Menteri seperti klaim bupati, maka yang perlu dilakukan adalah pembinaan.
"Mereka nanti akan menindaklanjuti, jadi kita sudah melakukan pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah tingkat provinsi. Jadi sudah kita arahkan, dari hasil pertemuan itu gubernur akan bicara dengan bupati. (Bicara untuk?) Pertemuan maskudnya tidak terjadi pengusiran." Ujar Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo kepada KBR, Jumat (29/01/2016).
Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo menambahkan, pertemuan antara Gubernur Bangka Belitung dengan Bupati Bangka Tarmizi akan digelar dalam waktu dekat pasca pertemuan 27 Januari lalu antara Bupati Bangka Tarmizi, perwakilan jemaat Ahmadiyah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Didi Sudiana serta pihak dari Kemenkopolhukam.
Sebelumnya Bupati Bangka Tarmizi mengultimatum jemaat Ahmadiyah di Srimenanti agar keluar dari sana paling lambat 6 Februari mendatang. Bupati mengklaim jemaat Ahmadiyah telah melanggar ketentuan dalam SKB 3 Menteri. Namun jemaat Ahmadiyah menolaknya dan berkeras tidak akan pindah dari Srimenanti.