KBR, Jakarta- Kementerian Keuangan menyerahkan Draf Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty kepada Presiden Joko Widodo. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan amanat presiden atas draf tersebut untuk kemudian dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Pemerintah ingin draf RUU Tax Amnesty secepatnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Bambang hanya menjawab singkat saat ditanya wartawan mengenai perkembangan RUU Tax Amnesty. “Tunggu dari presiden ke DPR. Nanti disiapkan,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Senin (25/01).
Mengenai target draf RUU Tax Amnesty dikirim ke DPR, Bambang juga hanya menjawab singkat, “Secepatnya.”
RUU Tax Amnesty adalah inisiasi pemerintah dan termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Presiden Jokowi ingin pembahasan RUU Tax Amnesty rampung tahun ini. Melalui tax amnesty ini, pemerintah menargetkan perolehan pajak mencapai Rp 100 triliun.
Pekan lalu, rapat terakhir draf RUU Tax Amnesty digelar di Kemenko Ekonomi. Setelah Ampres keluar, draf RUU Tax Amnesty akan segera dikirim ke DPR. Tax amnesty diharapkan dapat menutup defisit realisasi dan target penerimaan pajak nasional yang diperkirakan mencapai Rp 120 triliun.
Editor: Rony Sitanggang