KBR, Jakarta - Jemaat Ahmadiyah Bangka menunggu putusan pengurus JAI pusat untuk keluar dari daerah Srimenanti di Bangka.
Menurut kuasa hukum jemaat Ahmadiyah, Fitria Sumarni, jemaat Ahmadiyah Bangka terdiri dari 6 kepala keluarga di Srimenanti. Hingga kini, mereka masih bertahan karena khawatirkan nasib anak-anak usia sekolah dan aset harta benda yang belum jelas apabila mereka pindah.
"Bupati mengklaim itu kesepakatan padahal tidak ada kesepakatan. Tidak ada, kami meminta waktu 1 minggu ini berkoordinasi dengan JAI pusat, surat menyurat. Kita minta pun permintaan Bupati ini dilakukan secara tertulis," jelas Kuasa Hukum Jemaat Ahmadiyah Bangka Belitung, Fitria Sumarni kepada KBR, Minggu (24/1/2016).
Dalam aksi unjuk rasa warga hari ini, menurut Fitria, jemaat Ahmadiyah mengalami kekerasan verbal.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka mengultimatum jemaat Ahmadiyah di Srimenanti untuk pindah pada 6 Februari mendatang. Hal itu diklaim sebagai keputusan bersama antara warga, pemerintah dan jemaat Ahmadiyah. Aksi unjuk rasa kelompok intoleran ini diikuti puluhan warga bersama Bupati Bangka, Tarmizi.