KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan
Presiden Jokowi untuk berkoordinasi dengan BIN, Polri dan TNI sebelum
memberikan pengampunan, amnesti dan abolisi kepada kelompok bersenjata. Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan meyakinkan, tiga lembaga hukum ini bisa secara mendalam petakan
kelompok atau perorangan yang berhak mendapat pengampunan.
"Biar apapun yang menjadi keinginan rakyat asal sesuai kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara, saya kira kita semua harus mendukung. Ada
seleksi, ada pengkajian dari BIN, juga TNI, dan intelijen kepolisian
saya kira sudah tahu apa batasan, syarat untuk mendapatkan amnesti itu," ujarnya, Selasa (5/1/2016).
Sebelumnya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai gerakan
prokemerdekaan di Papua akan terus berlangsung meski pemerintah
memberikan amnesti dan abolisi. Menurut Ketua KNPB Victor Yeimo,
persoalan Papua hanya bisa diselesaikan jika pemerintah pusat mau
berdialog, bukan hanya soal kesejahteraan tetapi juga soal politik.
Selama ini mereka menuntut agar Jakarta menggelar referendum.
Editor: Malika