KBR, Jakarta - Bekas Menteri Kehutanan yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu laporan lengkap surat revisi tata ruang yang diajukan bekas Gubernur Riau Annas Mamun. Termasuk tentang adanya penambahan luas kawasan di luar rekomendasi tim terpadu.
Kata dia, persoalan itu ditangani oleh Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Selain itu, dirjen tersebut juga bertugas memeriksa status hukum dari suatu kawasan. Sementara, tentang tinjauan ilmiahnya berada di tangan tim terpadu.
"Teknis juklak, persyaratan, itu bidang tupoksinya eselon terkait. Menteri tidak sampai ke situ. (Siapa?) Dirjen Planologi dan tim, Pak Bambang Subiyanto" kata Zulkifli di Kantor Tipikor Jakarta, Senin (5/1).
Dalam persidangan lanjutan dugaan suap alih fungsi hutan Provinsi Riau dengan tersangka Gulat Manurung, Zulkifli berkali-kali mengaku tidak mengenal tersangka. Zukifli sebelum disebut dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Gulat menjelaskan Zulkifli tidak terkait dengan kasusnya. Gulat mengatakan seharusnya pengadilan memanggil Kepala Planologi Dinas Kehutanan Riau untuk membuat perkara terang benderang.
"(Berarti Zulkifli tidak terlibat?) nggak ada. Makanya saya bingung, kenapa Pak Zulkifli, harusnya kan Pak Cecep yang dibawa. Supaya terbuka, sebenarnya apa yang terjadi. Yang sidang-sidang ini kan belum terbukaapa yang terjadi," kata Gulat.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Zulkifli Tak Tahu Detil Revisi Tata Ruang Riau
KBR, Jakarta - Bekas Menteri Kehutanan yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu laporan lengkap surat revisi tata ruang yang diajukan bekas Gubernur Riau Annas Mamun. Termasuk tentang adanya penambahan luas kawasan di luar rekomendasi tim ter

NASIONAL
Senin, 05 Jan 2015 16:16 WIB


KPK, MPR, korupsi, hutan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai